Saksi Kemenpora Blunder di Sidang Gugatan SK Pembekuan PSSI

VIVA.co.id 2018-08-17

Views 68

VIVA.co.id - Sidang gugatan PSSI terhadap SK Pembekuan yang diterbitkan oleh Kemenpora kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Senin 29 Juni 2015. Masih sama dengan sebelumnya, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli. Namun, kali ini saksi fakta dan saksi ahli berasal dari pihak tergugat, yaitu Kemenpora.

Share This Video


Download

  
Report form