KPK Larang Pejabat dan PNS Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

VIVA.co.id 2018-08-17

Views 944

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran tentang larangan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Surat tersebut akan disebarkan ke sejumlah instansi pemerintah dalam waktu dekat.

Share This Video


Download

  
Report form