Pemerintah akan mulai menyetop impor barang modal yang dilakukan pemerintah dan BUMN, termasuk PLN dan Pertamina. Hal ini sekaligus mendorong penggunaan tingkat kandungan dalam negeri.
Barang konsumsi sehari-hari yang digunakan masyrakat juga akan dikendalikan. Kementerian Keuangan juga mengevaluasi tarif bea masuk barang konsumsi. Peraturan Menteri Keuangan saat ini masih digodok.