VIVA.co.id - Perpanjangan pendaftaran Bakal Calon pilkada tahap dua yang calonnya kurang dari satu pasangan calon, telah ditutup oleh KPU. Dari hasil pendaftaran tersebut, KPU menunjukkan bahwa sebanyak tujuh daerah dipastikan tidak memiliki tambahan pasangan calon. Dengan demikian, pelaksanaan pilkada di kelima daerah tersebut akan ditunda hingga 2017.