SEARCH
1,5 Ton Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan
VIVA.co.id
2018-08-12
Views
4
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung memusnahkan 1,5 ton daging celeng ilegal dengan cara dibakar. Daging tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen lengkap dan diselundupkan ke wilayah Bengkulu menuju ke Tangerang.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6rwa1c" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:37
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Celeng
02:00
Penyelundupan 1,5 Ton Daging Celeng Digagalkan di Bakauheni
00:37
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Celeng
00:39
Petugas Gabungan Gerebek Gudang Penyimpanan 1,5 Ton Daging Celeng Ilegal
01:53
Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Daging Celeng
01:32
Penyelundupan 5 Ton Daging Celeng Digagalkan Polisi
01:32
Penyelundupan 5 Ton Daging Celeng Digagalkan Polisi
01:40
Petugas Gagalkan Penyelundupan 3,2 Ton Daging Celeng
01:32
Penyelundupan 5 Ton Daging Celeng Digagalkan Polisi
00:32
Pemusnahan 1,5 Ton Daging Celeng di Bekasi
00:49
Polisi Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Daging Celeng di Bakauheni
02:07
Penyelundupan 500 Kilogram Daging Celeng Kembali Digagalkan