1,5 Ton Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan

VIVA.co.id 2018-08-12

Views 4

VIVA.co.id - Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung memusnahkan 1,5 ton daging celeng ilegal dengan cara dibakar. Daging tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen lengkap dan diselundupkan ke wilayah Bengkulu menuju ke Tangerang.

Share This Video


Download

  
Report form