VIVA.co.id - Suku Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai bulan Agustus hingga Desember mendatang memperbolehkan sepeda motor masuk ke dalam jalur tol lingkar luar Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap kali terjadi di saat jam berangkat kerja di kawasan Fatmawati menuju Cilandak, Jakarta Selatan.