VIVA.co.id - Tiga pria di Bandung, Jawa Barat, ditangkap petugas kepolisian karena menjadi anggota sindikat pencetak dan pengedar uang palsu. Ketiga tersangka ditangkap di tempat hiburan malam ketika menggunakan uang palsu sebesar Rp900 ribu untuk membayar jasa wanita pemandu lagu.