VIVA.co.id - Pascakunjungan Presiden Joko Widodo ke terminal bongkar muat pelabuhan Tanjung Priok, kepolisian melakukan penggeledahan di kantor Kementrian Perdagangan. Penggeledahan ini dilakukan setelah polisi menangkap 5 orang yang diduga melakukan praktek suap dalam urusan dwelling time.