VIVA.co.id - Eksekusi lahan sengketa seluas 13 hektare yang dilakukan Pengadilan Negeri Sengkang di Desa Wele Kecamatan Belawa dan Desa Tangkoli Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Senin 31 Agustus 2015 mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.