SEARCH
Pemerintah Serahkan Aturan Peredaran Miras ke Pemda
VIVA.co.id
2018-08-07
Views
5
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Pemerintah memberikan hak kepada pemerintah daerah untuk membuat aturan peredaran minuman beralkohol. Penjualan miras di lokasi tertentu diatur oleh daerah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6rllc3" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:39
Ahok Bakal Tindak Peredaran Miras Oplosan
01:14
Polisi Gerebek Lokasi Penjualan Miras
10:09
Pelonggaran Aturan, Miras Dijual Bebas? (Bagian 1)
08:05
Pelonggaran Aturan, Miras Dijual Bebas? (Bagian 3)
05:43
Pelonggaran Aturan, Miras Dijual Bebas? (Bagian 4)
06:25
Pelonggaran Aturan, Miras Dijual Bebas? (Bagian 5)
12:08
Pelonggaran Aturan, Miras Dijual Bebas? (Bagian 2)
00:45
Pemerintah Jepang Naikkan Pajak Penjualan
01:43
Aturan Pemerintah Soal Makan dan Minum saat Halal Bihalal
00:50
Aturan Baru, Pemerintah Bakal Larang Minum Alkohol
01:24
Pemerintah AS Blokir Aturan Pakai Masker di Angkutan Publik
00:42
Polisi Sita Ribuan Botol Miras