Pemerintah Serahkan Aturan Peredaran Miras ke Pemda

VIVA.co.id 2018-08-07

Views 5

VIVA.co.id - Pemerintah memberikan hak kepada pemerintah daerah untuk membuat aturan peredaran minuman beralkohol. Penjualan miras di lokasi tertentu diatur oleh daerah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Share This Video


Download

  
Report form