VIVA.co.id - Lebih dari 1.300 calon sarjana gagal diwisuda setelah perguruan tinggi tempat mereka kuliah dinyatakan ilegal. Perguruan tinggi mereka menjanjikan ijazah kelulusan dengan bayaran Rp 15 juta per orang dengan masa kuliah selama 18-12 bulan saja untuk tingkat sarjana.