VIVA.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat kembali melakukan penertiban di kawasan Blok B1 Kemayoran, Jakarta Pusat, yang lebih dikenal dengan sebutan "Gang Laler". kawasan seluas 2 hektar ini nantinya akan dibagi menjadi 2 bagian. Satu hektar akan dijadikan tempat penampungan PKL, sedangkan sisa lahan akan dijadikan gedung Polres Jakarta Pusat yang baru.