Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kebakaran Pabrik Mandom

VIVA.co.id 2018-08-06

Views 1.6K

VIVA.co.id - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka terkait peristiwa kebakaran pabrik PT Mandom Indonesia Tbk di Bekasi Jawa Barat, yang menewaskan 28 orang dan melukai 32 orang lainnya akibat kebocoran instalasi pipa gas.

Share This Video


Download

  
Report form