VIVA.co.id - Menjelang akhir masa persidangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 30 Oktober mendatang, pengesahan rancangan APBN tahun 2016 masih terhambat. Jika RAPBN tahun 2016 gagal disepakati, maka pemerintah terpaksa menggunakan APBN sebelumnya, yaitu APBNP 2015.