VIVA.co.id - Jaksa Agung HM Prasetyo lagi-lagi membantah jika dirinya mendapatkan uang Bantuan Sosial (Bansos) sebesar US$20 ribu dari tersangka Evy Susanti, untuk mengamankan perkara korupsi Dana Bantuan Sosial Pemprov Sumatera Utara yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.