VIVA.co.id – Terpidana kasus tindak pidana pencucian uang dan pembalakan hutan, Labora Sitorus, kembali menjalani perawatan medis di RSU Pertamina, Kota Sorong, Papua Barat. Labora mengidap sejumlah penyakit dan ini merupakan kali ke-10 Labora harus dirawat di rumah sakit sejak dieksekusi pada Februari lalu.