Berdalih sebagai anggota lalu lintas Polda Jawa Barat, tiga perampok ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Tengah. Tiga perampok yang ditangkap kerap kali beroperasi di wilayah Pantura Selatan serta Pantura Jawa Tengah.
Dalam setiap operasinya, ketiga pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan razia kendaraan.
Selain berpura-pura menjadi anggota satuan lalu lintas, mereka juga berpura-pura sebagai reserse untuk menghentikan mobil yang mengangkut barang. Polisi kini masih mengejar 9 pelaku lainnya yang menjadi jaringan kejahatannya.
Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Dari hasil kejahatannya, polisi menyita sejumlah telepon genggam, pakaian polisi, serta uang ratusan juta rupiah.