Polisi Serahkan 2 Tersangka Kasus Dwelling Time ke Kejati

VIVA.co.id 2018-08-04

Views 48

VIVA.co.id - Dua tersangka kasus korupsi bongkar muat barang atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI. Penyerahan kedua tersangka setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P21.

Share This Video


Download

  
Report form