SEARCH
Tunggak Pajak Rp316 Juta, SPBU Disegel Petugas
VIVA.co.id
2018-08-04
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Sebuah SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, disegel petugas Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Timur. Penyegelan dilakukan karena pengelola SPBU menunggak pajak selama 10 tahun sebesar Rp316 juta.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6rdyd6" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:18
Tunggak Rp2 Miliar, WNA Korea Selatan Diciduk Petugas Dirjen Pajak
01:00
Nunggak Pajak, Bangunan dan Tempat Usaha Disegel
01:18
Tunggak Rp2 Miliar, WNA Korea Selatan Diciduk Petugas Dirjen Pajak
02:04
Tunggak Pajak Mobil, Petugas BPRD Datangi Rumah Raffi Ahmad
00:59
Gedung Menunggak Pajak Disegel Petugas
01:46
Razia di Mal, Banyak Mobil Mewah Tunggak Pajak
01:03
Razia Mobil Mewah Tunggak Pajak, Terciduk Ada Plat Palsu
01:24
Mesin Pompa Disegel, SPBU Curang di Rempoa Tak Beroperasi
01:52
Mangkir Pajak 10 Tahun, Rumah Makan Ini Disegel
01:57
Menunggak Pajak Rp 8 Miliar, Senayan National Golf Club Disegel
01:48
Tidak Ada IMB, Puluhan Bangunan Disegel
01:07
Salon Kecantikan Dijadikan Tempat Mesum Disegel Petugas