Jampidsus Tegaskan Bukti Rekaman Masih di Kejagung

VIVA.co.id 2018-08-03

Views 512

VIVA.co.id - Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah, menegaskan bahwa alat bukti rekaman asli dalam pertemuan antara Presiden Direktur pt. Freeport , Maroef Sjamsoeddin, Pengusaha Migas Reza Chalid serta Ketua DPR Setya Novanto masih tersimpan di kejaksaan Agung dan kini masih dipelajari. Jika Mahkamah Kehormatan Dewan meminta alat bukti tersebut, maka MKD  harus memintanya melalui Presiden Freeport, Maroef Sjamsoeddin.

Share This Video


Download

  
Report form