VIVA.co.id - Pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid VII. Salah satu isinya adalah kemudahan sertifikasi tanah. "Percepatan dalam kemudahan sertifikasi tanah masyarakat dalam rangka kepastian hak atas tanah, dan mendorong pembangunan ekonomi masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Jakarta, Jumat 4 Desember 2015.