Petugas Akan Deportasi 50 WNA Pelaku Cyber Crime

VIVA.co.id 2018-08-03

Views 84

VIVA.co.id - Direktorat imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memulangkan 50 orang WNA asal China dan Taiwan. Ke-50 WNA yang dipulangkan tersebut merupakan para pelaku penipuan online yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Share This Video


Download

  
Report form