VIVA.co.id – Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi dana haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Agenda sidang adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa terhadap tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum.