SEARCH
Mulai 15 Januari 2015, Tarif Angkutan Umum Turun 5 Persen
VIVA.co.id
2018-08-01
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan akan menurunkan tarif angkutan umum antar kota dan antar provinsi sebesar 5 persen pada 15 Januari 2016. Penurunan tarif tersebut meliputi angkutan darat dan laut.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6r20rc" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:23
Tarif Tol Turun 25-35 Persen Mulai Hari Ini
02:03
BBM Turun, Tarif Angkutan Kota Belum Turun
01:45
Pasca Penurunan BBM, Pemerintah Minta Tarif Angkutan Turun
01:43
Kemenhub Sesuaikan Tarif Angkutan Umum
02:01
Sopir Angkutan Umum Naikkan Tarif Sepihak
00:55
Organda Turunkan Tarif Angkutan Umum di Jakarta Rp500
01:39
Kenaikan Harga Premium Tak Pengaruhi Tarif Angkutan Umum
00:53
Kenaikan Tarif Angkutan Umum Lampaui Batas Maksimum
00:49
Mulai Agustus, Tarif Listrik Non Subsidi Bisa Naik atau Turun Setiap Bulan
01:41
Harga BBM Turun, Tarif Taksi Turun
01:17
COVID-19 Mulai Turun, PPKM Level 4 Lanjut Atau Ikut Turun?
02:11
Vina Panduwinata Sosialisasikan Tarif Baru Angkutan di Bogor