Awas! Meme Setya Novanto Berujung Pidana UU ITE

VisualTV.Live 2018-07-26

Views 1

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto memberikan kuasa khusus kepada 14 pengacara untuk memburu para pembuat dan penyebar meme dirinya selama ini. Kuasa hukum Novanto menilai, kliennya memiliki hak untuk melaporkan pihak yang dianggap mencemarkan nama baik melalui konten meme yang seolah mengolok-olok Novanto. Setya Novanto melaporkan 15 akun Instagram, 9 akun Twitter, dan 8 akun Facebook, yang tertulis dalam surat laporanya di Bareskrim Polri.

Share This Video


Download

  
Report form