Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka, Selasa (26/9/2017). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, politikus Golkar ini mengunggah status di Facebook miliknya. Dalam statusnya, Rita mengucapkan terima kasih dan mengatakan bahwa penetapan tersangka bukanlah akhir dari perjalanan hidupnya.