VIVA.co.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo dan juga bos Grup MNC, Hary Tanoesoedibjo, melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan penyidik Kejaksaan Agung Yulianto terkait pencemaran nama baik ke kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat 5 Februari 2016.