Hary Tanoe Bantah Lakukan Ancaman

VIVA.co.id 2018-07-25

Views 1

VIVA.co.id – Pengusaha Hary Tanoesoedibjo melaporkan Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto serta Jaksa Agung M.Prasetyo. Pelaporan tersebut dibuat atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hary Tanoesoedibjo.


Share This Video


Download

  
Report form