VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso menjalani rekonstruksi adegan pembunuhan Wayan Mirna Salihin untuk pertama kalinya sebagai status tersangka. Rekontruksi yang berjalan tertutup tersebut dilakukan dengan 2 versi, versi tersangka Jessica dan versi penyidik sesuai fakta yang ditemukan.