Petugas gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Samsat Jakarta Selatan juga merazia pajak kendaraan di Jalan Kalibata, Pancoran.
Sebuah mobil mewah bahkan dikenakan sanksi tilang karena belum membayar pajak selama 6 tahun. Selain pengendara mobil sejumlah motor yang belum membayar pajak kendaraan juga ditilang.
Petugas menawarkan pembayaran pajak di lokasi dan bagi yang belum membayar diberikan waktu lima hari untuk melunasi pajak.