VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memerintahkan untuk memecat dan memproses secara hukum oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Sebelumnya, seorang guru di SMP 3 Manggarai berinisial ER ditangkap polisi karena diduga berbuat cabul terhadap anak didiknya.