VIVA.co.id – Dalam razia narkoba yang digelar di lapas kelas 2, Mojokerto, Jawa Timur, petugas menemukan ganja, pil koplo dan ketamin. Selain itu juga disita telepon genggam yang dilarang dimiliki napi. Penghuni lapas yang terbukti positif menggunakan sabu-sabu dan langsung dibawa ke Mapolresta Mojokerto untuk diperiksa lebih lanjut.