Pemprov DKI Hentikan Pembangunan Proyek Reklamasi di Pulau C

VIVA.co.id 2018-07-23

Views 1

VIVA.co.id – Pemprov DKI menghentikan pembangunan Pulau C dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Penghentian dilakukan karena belum ada izin pembangunan dan belum selesainya pembahasan raperda tentang rencana zonasi dan wilayah.


Share This Video


Download

  
Report form