Jokowi Teken Perppu Kebiri untuk Predator Seksual

VIVA.co.id 2018-07-22

Views 6

VIVA.co.id – Kakak beradik di Sorong, Papua Barat menjadi korban kekerasan seksual oleh kakeknya sendiri. Menanggapi maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, Presiden Jokowi memutuskan memperberat hukuman pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Bentuknya peraturan pemerintah pengganti undang-undang.


Share This Video


Download

  
Report form