VIVA.co.id – Aparat gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional menggerebek sarang narkoba di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Tempat barang laknat itu merupakan rumah kontrakan yang berkedok pabrik pembuatan mie. Di lokasi ditemukan sabu seberat 45 kilogram yang berasal dari Tiongkok dan disimpan dalam 9 tabung.