VIVA.co.id – Komisi III DPR menggelar rapat lanjutan bersama KPK membahas kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras. KPK menyatakan tidak ada indikasi perbuatan melanggar hukum atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta dalam pembelian lahan Sumber Waras.