VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, berhasil membongkar pembuatan vaksin bayi palsu di wilayah Bekasi, Jakarta, dan Tangerang. Polisi telah menangkap pasangan suami-istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, warga Perumahan Kemang Regency, Jalan Kumala 2, Nomor M29, RT 09 RW 05, Bekasi Timur, Kota Bekasi.