VIVA.co.id – Saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan ke-11 dengan agenda meminta keterangan saksi dalam perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, telah mengungkap detik per detik gerakan Jessica Kumala Wongso saat menanti Mirna di Kafe Olivier, Thamrin, yang terekam kamera CCTV (Close Circuit Television) kafe itu.