Kuasa Hukum Jessica Kembali Protes Saksi Ahli

VIVA.co.id 2018-07-19

Views 86

VIVA.co.id – Sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Agustus 2016. Ketika sidang ke-14 ini baru mulai, tim kuasa hukum Jessica mempermasalahkan penambahan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Share This Video


Download

  
Report form