VIVA.co.id – Hari ini, Kamis 25 Agustus 2016, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur rencananya menggelar sidang putusan kasus penghinaan atau pencemaran nama baik oleh sastrawan Saut Situmorang yang dilaporkan oleh Fatin Hamama. Namun, putusan itu akhirnya ditunda hingga dua minggu mendatang.