138 dari 177 WNI Ditampung di KBRI Filipina

VIVA.co.id 2018-07-19

Views 40

VIVA.co.id – 177 WNI yang berupaya untuk pergi haji menggunakan paspor ilegal Filipina dipindahkan ke KBRI untuk ditampung sementara waktu sebelum dideportasi kembali ke Indonesia.


Share This Video


Download

  
Report form