VIVA.co.id – Seorang penyandang difabel berhasil ditangkap polisi di Ambon, Maluku. Pelaku tersebut adalah tersangka penculikan dan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan kelas 3 SMP. Tersangka ditangkap di Maluku setelah membawa kabur korban hingga ke Ambon.