Polisi Sita Uang Pungli Sebesar Rp 2 Milliar

VIVA.co.id 2018-07-17

Views 109

VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pindana Ekonomi dan Khusus beserta Direktorat Bea dan Cukai merilis kasus Pungli (Pungutan Liar) di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Emas Semarang. Polisi menyita uang sejumlah Rp 2 milliar dalam bentuk tunai dan rekening.


Share This Video


Download

  
Report form