DPR dan KPU Bahas Penerapan Larangan Koruptur “Nyaleg”

KompasTV 2018-07-05

Views 36

Kamis (5/7) pagi, DPR bersama KPU, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Bawaslu bertemu untuk membahas peraturan KPU terkait larangan mantan narapidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba mengikuti pemilu legislatif 2019.



Upaya KPU adalah mewujudkan pemilu yang bersih masih berliku dan komitmen partai politik harus diawasi bersama.



Adapun rapat konsultasi berlangsung secara tertutup.


Share This Video


Download

  
Report form