Dua perempuan di Palembang, Sumatera Selatan, tertangkap tangan setelah nekat mengutil puluhan pakaian di mal. Akibatnya, kedua perempuan ini harus berurusan dengan polisi.
Dua perempuan yang sehari-hari merupakan ibu rumah tangga ini hanya tertunduk malu, setelah tertangkap karyawan dan petugas kemananan mal.
Kedua pelaku beraksi menggunakan pakaian panjang agar tidak dicurigai.
Pelaku akhirnya tertangkap setelah berpura-pura akan berbelanja. Petugas menyita puluhan lembar pakaian beragam jenis yang nilainya mencapai jutaan rupiah.
Barang-barang ini diselipkan pelaku ke dalam pakaian yang mereka kenakan. Kedua perempuan ini terancam hukuman 5 tahun penjara.