Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang diajukan oleh Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK).
Poling: Selama ini DPR kalau buat Undang-Undang bener gak sih?
a. Udah b. Belum
Simak berbagai opini masyarakat dan berikan opinimu disini:
http://opini.id
Twitter:
https://twitter.com/OPINI_id
Instagram:
https://www.instagram.com/opiniid/
Facebook:
https://www.facebook.com/Opinidotid