Wakapolri SP3 Rizieq Shihab Kewenangan Penyidik

VIVA.co.id 2018-06-17

Views 27

VIVA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia RI, Komjenpol Syafruddin menegaskan bahwa SP3 kasus chat berkonten pornografi yang menyeret Ketua FPI Rizieq Shihab sepenuhnya adalah kewenangan dari penyidik.


Share This Video


Download

  
Report form