JPU Tolak Seluruh Nota Pembelaan Terdakwa Bom Thamrin

VIVA.co.id 2018-05-31

Views 1.8K

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus Bom Thamrin dengan agenda sidang pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum. Jaksa tetap berpendapat terdakwa Aman Abdurrahman merupakan aktor intelektual di balik serangkaian serangan teror yang terjadi di Indonesia.


Share This Video


Download

  
Report form