Wiranto menyebut dua poin perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR soal definisi terorisme dan keterlibatan TNI dalam penanggulangan teroris sudah menemui titik temu.
Menkopolhukam memastikan revisi Undang Undang Terorisme akan segera disahkan sebelum hari raya Idul Fitri sehingga opsi penerbitan Perppu tidak perlu ditempuh.