Majelis Hakim PTUN Jakarta Tolak Gugatan HTI

BeritaSatu 2018-05-07

Views 4

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta resmi memutuskan dan mengesahkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia. majelis hakim menganggap surat keputusan Kemenkumham tentang pembubaran HTI sudah sesuai dengan aturan.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form